Home » Perbedaan Laporan Keuangan Bisnis dan Yayasan (Mengacu ISAK 335)

Perbedaan Laporan Keuangan Bisnis dan Yayasan (Mengacu ISAK 335)

May 6, 2025

Perbedaan Laporan Keuangan Bisnis dan Yayasan (Mengacu ISAK 335)

Laporan keuangan memiliki peran sentral dalam mengomunikasikan informasi keuangan kepada pemangku kepentingan. Namun, pendekatan dan struktur laporan keuangan berbeda tergantung pada jenis entitasnya—apakah entitas bisnis (profit-oriented) atau yayasan (nonprofit-oriented). Mulai 1 Januari 2025, penyusunan laporan keuangan yayasan diatur oleh ISAK 335: Penyajian Laporan Keuangan Entitas Berorientasi Nonlaba yang menggantikan PSAK 45.

1. Tujuan Laporan Keuangan

  • Bisnis:
    Untuk memberikan informasi keuangan kepada investor, pemilik, dan kreditor guna menilai kinerja keuangan dan prospek entitas secara komersial.
  • Yayasan (Nonlaba):
    Untuk menunjukkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana, serta bagaimana sumber daya digunakan untuk mencapai tujuan sosial entitas.

2. Struktur Laporan Keuangan

Laporan Keuangan Bisnis

  • Laporan Neraca
  • Laporan Laba Rugi
  • Laporan Perubahan Ekuitas
  • Laporan Arus Kas
  • Catatan atas Laporan Keuangan

Laporan Keuangan Yayasan (mengacu pada ISAK 335)

  • Laporan Posisi Keuangan
  • Laporan Posisi Keuangan
  • Laporan Aktivitas
  • Laporan Arus Kas
  • Catatan atas Laporan Keuangan

3. Komponen Utama

  • Ekuitas vs Aset Bersih:
    Bisnis menyajikan ekuitas sebagai kepemilikan atas entitas.
    Yayasan menyajikan aset bersih, namun tidak diklasifikasikan berdasarkan pembatasan seperti pada PSAK 45. ISAK 335 lebih fleksibel, namun tetap menekankan transparansi atas sumber daya yang dibatasi penggunaannya.
  • Pendapatan vs Donasi/Sumbangan:
    Pendapatan dalam bisnis berasal dari penjualan.
    Dalam yayasan, penerimaan berasal dari donasi, hibah, zakat, infak, dan sumber nirlaba lain yang dicatat sesuai karakter transaksinya.

4. Pengukuran Kinerja

  • Bisnis:
    Ditekankan pada laba rugi, margin, dan indikator keuangan lainnya.
  • Yayasan:
    Ditekankan pada hasil aktivitas, termasuk efisiensi pengeluaran program dan akuntabilitas terhadap sumber daya yang diterima.

5. Kepatuhan terhadap Standar Akuntansi

  • Bisnis: Mengikuti PSAK umum, terutama PSAK 1 dan PSAK 69 (jika ada aktivitas agrikultur), PSAK 72 (pendapatan), dsb.
  • Yayasan: Mulai 2025, wajib mengacu pada ISAK 335, yang memberikan panduan khusus pelaporan entitas nonlaba sesuai prinsip akuntansi berbasis akrual.

6. Penerima Laporan

  • Bisnis: Pemegang saham, investor, kreditor, dan otoritas pajak.
  • Yayasan: Donatur, pengurus, masyarakat, kementerian terkait (seperti Kemenkumham dan Kemendikbudristek), serta auditor internal maupun eksternal.

7. Penyajian Laporan Aktivitas

  • Dalam bisnis, laporan laba rugi menyajikan pendapatan dan beban usaha secara langsung.
  • Dalam yayasan, laporan aktivitas menunjukkan pendapatan, beban program, dan surplus/defisit dari aktivitas selama periode berjalan—sesuai format ISAK 335.

Kesimpulan

Perbedaan mendasar antara laporan keuangan bisnis dan yayasan terletak pada tujuan penyajian, struktur laporan, dan prinsip pengakuan sumber daya. Mulai 1 Januari 2025, yayasan wajib menyesuaikan laporan keuangannya dengan ISAK 335 yang menggantikan PSAK 45. Hal ini menuntut yayasan untuk lebih transparan, akuntabel, dan tertib dalam menyajikan penggunaan dana sesuai dengan misi organisasi.

Pihak pengelola keuangan yayasan perlu memahami ketentuan terbaru ISAK 335 agar laporan yang dihasilkan tidak hanya patuh secara teknis, tetapi juga mencerminkan tata kelola yang baik di mata stakeholder.

Copyright Kantor Jasa Akuntan Sony Nurcahyo
Need Help? Chat with us